Pedoman Akreditasi SNARS (Pokja. MIRM)

Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan saya sebelumnya yang berjudul Pedoman Akreditasi SNARS. Kali ini masih bedasarkan permintaan yang kemarin, saya akan mengulas tentang peranan IT di dalam Akreditasi Rumah Sakit.
Peran IT dalam suatu rumah sakit termasuk salah satu hal yang vital, karena IT adalah unit yang bertugas dan bertanggung jawab akan keamanan dan pemeliharaan data-data informasi rumah sakit maupun data-data informasi elektronik pasien rumah sakit. Semua data yang berhubungan dengan rekam medis dan kesehatan pasien juga menjadi tanggung jawab dari unit IT.

Unit IT di dalam akreditasi SNARS masuk kedalam pokja (kelompok kerja) Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM), sebelumnya IT masuk ke dalam pokja Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI). Didalam pokja ini unit IT rumah sakit bekerjasama dengan unit Rekam Medis dalam melakukan pengumpulan data.
Setiap rumah sakit berupaya mendapatkan, mengelola, dan menggunakan informasi untuk meningkatkan/memperbaiki  hasil  asuhan  pasien,  kinerja  individual,  serta  kinerja rumah sakit secara keseluruhan. Seiring dengan perjalanan waktu, rumah sakit harus lebih efektif dalam :
  • Mengidentifikasi kebutuhan informasi.
  • Merancang suatu sistem manajemen informasi.
  • Mendefinisikan serta mendapatkan data dan informasi.
  • Menganalisis data dan mengolahnya menjadi informasi.
  • Mengirim serta melaporkan data dan informasi.
  • Mengintegrasikan dan menggunakan informasi.
Informasi rumah sakit terkait asuhan pasien sangat penting untuk komunikasi antarstaf klinis yang didokumentasikan dalam rekam medis. Rekam medis adalah bukti tertulis (kertas/eletronik) yang merekam berbagai informasi kesehatan pasien seperti temuan hasil asesmen, rencana asuhan, rincian pelaksanaan asuhan dan pengobatan, catatan perkembangan pasien terintegrasi, serta ringkasan kepulangan pasien yang dibuat oleh Profesional Pemberi Asuhan (PPA).
Tujuan pengelolaan rekam medis dan informasi kesehatan adalah menunjang tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang didukung oleh suatu sistem pengelolaan rekam medis yang cepat, tepat, bernilai, dapat dipertanggungjawabkan, serta berfokus pada pasien dan keselamatan pasien secara terintegrasi. Standar MIRM meliputi organisasi dan manajemen, akses serta penyimpanan RM, dan RM pasien.

Nah dari penjelasan diatas sekarang sobat IT tau bahwa peranan IT dalam Akreditasi Rumah Sakit sangatlah penting dan memiliki tanggung jawab yang besar, karena semua data rumah sakit disimpan dalam satu server Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS). dan IT juga bertanggung jawab akan keamanan data-data tersebut sobat. Lebih lanjut tentang elemen-elemen penilaian MIRM dapat sobat IT download melalui link berikut Manajemen Informasi dan Rekam Medis. Sekian ulasan hari ini, semoga dapat bermanfaat bagi sobat IT semua, jika masih ada pertanyaan silahkan masukkan ke dalam kolom komentar.

Panduan Akreditasi SNARS

Tulisan ini saya buat atas permintaan dari sobat IT yang bekerja di salah satu Rumah Sakit swasta. Didalam tulisan kali ini saya akan mengulas tentang Akreditasi SNARS. Yuk langsung saja sobat simak ulasan kali ini :


Latar Belakang SNARS
Pelaksanaan Sosialisasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) untuk Dewan Pengawas Rumah Sakit Vertikal ini di sambut baik oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dan harapan beliau adalah Semoga kegiatan ini menjadi media untuk peningkatan wawasan dan pemahaman peserta dalam upaya pemenuhan standar akreditasi yang baru, terutama RS yang akan melaksanakan re-akreditasi pada tahun 2018, sehingga peningkatan mutu dan keselamatan pasien rumah sakit di Indonesia dapat diwujudkan.

Pada tanggal 8 Agustus 2017 KARS telah me-launching Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi di Jakarta. Pertemuan yang di hadiri oleh perwakilan Dewas RS Vertikal ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 sehingga Dewan Pengawas yang merupakan representasi memiliki pemahaman yang sama dengan RS terkait dengan Tata Kelola Rumah Sakit yang baik khususnya dalam meningkatkan Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien. Dewan juga memiliki peran yang penting untuk mendorong, mengawal dan memantau proses akreditasi agar hasil yang diperoleh tidak menurun. Misalnya saat ini ada RS Vertikal yang sudah lulus paripurna kemudian pada reakreditasi turun menjadi Madya.

Akreditasi SNARS diberlakukan untuk rumah sakit mulai bulan Januari 2018. SNARS merupakan standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di indonesia. Mengapa disebut Edisi 1 ? Karena standar SNARS baru pertama kali di berlakukan di indonesia tahun 2018. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 berisi 16 bab. Dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 yang selanjutnya disebut SNARS Edisi 1 ini juga dijelaskan bagaimana proses penyusunan, penambahan bab penting pada SNARS Edisi 1 ini, referensi dari setiap bab dan juga glosarium istilah-istilah penting, termasuk juga kebijakan pelaksanaan akreditasi rumah sakit. Garis besar Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 berisi sebagai berikut :

Sasaran Keselamatan Pasien
Sasaran 1 : Mengidentifikasi Pasien Dengan Benar
Sasaran 2 : Meningkatkan Komunikasi Yang Efekti
Sasaran 3 : Meningkatkan Keamanan Obat-Obat Yang Harus Diwaspadai (High Alert Medications)
Sasaran 4 : Memastikan Lokasi Pembedahan Yang Benar, Prosedur Yang Benar, Pembedahan Pada Pasien Yang Benar
Sasaran 5 : Mengurangi Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan
Sasaran 6 : Mengurangi Risiko Cedera Pasien Akibat Terjatuh

Standar Pelayanan Berfokus Pasien
Bab 1. Akses Ke Rumah Sakit Dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)
Bab 2. Hak Pasien Dan Keluarga (HPK)
Bab 3. Asesmen Pasien (AP)
Bab 4. Pelayanan Dan Asuhan Pasien (PAP)
Bab 5. Pelayanan Anestesi Dan Bedah (PAB)
Bab 6. Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)
Bab 7. Manajemen Komunikasi Dan Edukasi (MKE)

Standar Manajemen Rumah Sakit
Bab 1. Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien (PMKP)
Bab 2. Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI)
Bab 3. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
Bab 4. Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK)
Bab 5. Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS)
Bab 6. Manajemen Informasi Dan Rekam Medis (MIRM)

Untuk pedoman lengkapnya sobat IT bisa men-download dokumennya melalui link ini Panduan Akreditasi SNARS Edisi 1. Sekian dulu ya sobat IT, pada tulisan selanjutnya saya akan menulis tentang Pedoman Akreditasi SNARS (Pokja MIRM). Jika ada pertanyaan, silahkan sobat IT tulis di kolom komentar ya.

Postingan Populer